Turnitin Oh Turnitin!

Dikti terus menggoyang dan memanikkan para dosen di seluruh Indonesia. Tahun 2010 turun peraturan tentang plagiarisme. Dalam peraturan tersebut antara lain menyatakan bahwa suatu artikel dapat dinyatakan plagiat jika sang penulis mengutip karya orang lain (sengaja atau tidak sengaja) secara tidak benar. Pernyataan ini mengakibatkan multitafsir dalam aplikasi di lapangan. Hal yang sangat ekstrim pun terjadi. Ada kasus artikel dosen dinilai plagiat dikarenakan daftar pustaka tidak lengkap, yaitu satu atau lebih pustaka yang disitasi tidak dicantumkan (tidak teliti tentunya) . Kasus lain pustaka yang disitasi ditulis tahunnya tidak sama dengan yang ditulis dalam daftar pustaka. Inipun juga dinilai plagiat. bahkan kelebiha daftar pustaka juga dinilai  plagiat. Mengapa? Berarti penulis tidak mengutip secara benar, dimana penulis tidak mengutip daftar pustaka dalam teks artikelnya.

Kasus ini sering ditanyakan oleh para dosen di setiap kesempatan. Jawabannya antara lain jika kasusnya seperti di atas, maka kualitas artikel tersebut berkurang. Ketika dikejar lagi bahwa berarti itu kan nilainya tidak nol. Jawaban narasumber kurang tegas. Saya juga melihat perbedaan di antara para penelaah (tim penilai KUM). Ada yang dengan tegas menilai nol, ada juga yang hanya mengurangi nilainya. Saya sih setuju dengan pendapat terakhir.

Belum lagi habis kagetnya para dosen di seluruh Indonesia reda, Dikti kemudian meluncurkan kebijakan baru yang membuat para dosen semakin puyeng tujuh keliling, yaitu setiap karya ilmiah wajib diuji dengan perangkat lunak antiplagiat, yang direkomendasikan salah satunya adalah turnitin. Saya kurang tahu mengapa Dikti memilih perangkat lunak tersebut.

Sayangnya turnitin ini menilai suatu artikel plagiat atau tidak berdasarkan kata atau sekelompok kata (tiga kata, sepertinya (?)). Turnitin menilai tingkat kesamaan berdasarkan persentase. Kalau tidak salah Dikti mentolerir tingkat kesamaan maksimal 20%. Lebih dari itu maka artikel tersebut dinilai plagiat dan dinilai nol. Kebijakan Dikti ini tentu saja berdampak pada jurnal-jurnal ilmiah di Indonesia. Jurnal-jurnal di Indonesia pun mulai memberlakukan ketentuan tersebut. Apakah para pengelola jurnal yang notabene para ilmuwan itu tidak bisa memberikan masukkan pada Diktikah? Atau hanya menelan begitu saja kebijakan yang menurut saya kurang pas itu? Jika kebijakan ini terus dilanjutkan tanpa dilakukan beberapa modifikasi, maka akan banyak dosen yang berhenti menulis karya ilmiah, dan akan sangat sedikit dosen yang naik jabatan dari jenjang asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, lektor kepala ke guru besar. Hal ini tentu saja akan menurunkan laju publikasi di Indonesia, yang berakibat target Dikti tentang jumlah publikasi di Indonesia tidak akan tercapai.

Pengujian tersebut plagiasi terhadap karya ilmiah dosen itu bagus, namun ada beberapa hal yang saya pertanyaan perangkat lunak antiplagiat seperti turnitin tersebut, sebagai berikut:

  1. oleh karena mesin hanya memeriksa kata-kata, maka istilah ilmiah (technical words) yang sudah baku (tidak mungkin diubah) seperti nama latin tumbuhan atau hewan, nama-nama kimia seperti kolesterol, protein, asam amino, asam lemak, nama-nama asam amino, nama-nama asam lemak dan lain-lain dinyatakan plagiat (sama). Istilah-istilah teknik pada setiap bidang ilmu juga tidak mungkin berubah. Lalu jika itu dinyatakan plagiat, terus harus bagaimana?
  2. nama jalan, nama orang, alamat e-mail, nama kota, nama negara dan yang sejenis juga dinilai plagiat. Haruskah e-mail berubah setiap menulis artikel ilmiah? Mungkinkah komunikasi bisa terjadi dengan baik? Nama orang, nama kota dan negara mau diubah bagaimana tuh!
  3. kata-kata yang sudah baku dalam penulisan artikel ilmiah seperti abstract, introduction, materials and methods, results and discussion, conclusion, et al.,  dll. juga dinilai plagiat. Istilah-istilah ini sudah baku digunakan dalam jurunl-jurnal ilmiah. Apakah juga jurnal formatnya harus berubah-ubah? Lalu sampai batas mana, sebab kata-kata yang senonim juga sangat terbatas. Apakah et al. perlu diganti dengan et alia, et aliae, et alii, et ahl, et awl, and others, et alibi, (ada yang lain?)? Tapi kalau kata ini sudah digunakan, lalu kata apa lagi yang bisa digunakan? Apakah perlu kita mengubah introduction dengan kata sinonimya (lihat di https://www.thesaurus.com/browse/introduction). Juga dengan material (lihat di https://www.thesaurus.com/browse/material), method (lihat di  https://www.thesaurus.com/browse/methods), discussion (lihat di discussion) dan seterusnya? Jika sudah habis lalu apakah perlu dengan bahasa lain ya he…he…. Selain itu, format penulisan dalam jurnal selalu berubah-ubah. Hal ini tentu saja akan menurunkan mutu jurnal, karena tidak konsisten.
  4. Kata-kata yang biasa digunakan dalam karya ilmiah (academic words) juga dinyatakan plagiat jika sudah ada dalam karya orang lain yang dipublikasikan secara on line. Padahal kata-kata academic words itu sangat  terbatas yaitu sekitar 500-600 kata. Jika kata-kata academic words itu diganti dengan kata-kata umum maka bisa menurunkan mutu karya tersebut, dan bisa terjadi perubahan pengertian dengan apa yang dimaksud. Selain itu, penggunaan kata-kata umum (populer) juga terbatas. Nah, kalau itu sudah digunakan, lalu untuk karya berikutnya menggunakan kata apalagi?
  5. Daftar pustaka yang sama (yang sudah digunakan) juga dinilai sebagai plagiat. Padahal ketika seorang ilmuwan menulis artikel yang sejenis pasti akan mensitasi daftar pustaka yang sama berulang kali dalam karyanya. Selain itu, setiap jurnal juga mempunyai format baku penulisan daftar pustaka. Lalu apakah harus diubah formatnya setiap kali ada artikel baru? Jelas tidak mungkin!
  6. Saya yakin masih banyak hal-hal yang aneh seputar software antiplagiat.

Solusinya,

Pada dasarnya, saya setuju mengecekkan ada tidak adanya plagiat dalam karya ilmiah dosen. Namun perlu kita pikirkan lagi batasan plagiat. Sejauh pemahaman saya, pernyataan-pernyataan, rumus, hukum, dll. yang sudah menjadi milik umum (publik) tidak masuk dalam ketegori plagiat. Lalu ayat-ayat dalam kitab suci, peraturan-peraturan, putusan hakim, dll. tidak masuk kategori plagiat jika dikutip apa adanya. Sebab jika diubah justru akan mengubah makna. Demikian juga pernyataan peneliti yang jika diubah kalimatnya dikhawatirkan akan mengubah makna. Cukup penulis dengan mensitasi melalui kutipan langsung. Ini kutipan langsung yang dipakai maka seharusnya ini tidak masuk ketegori plagiat.

Penggunaan perangkat lunak memang bagus dan akan mempermudah pengecekkan, namun hendaknya digunakan secara bijak. Perlu ada modifikasi pada perangkat lunak yang ada sekarang. Jika belum memungkinkan maka hasil dari perangkat lunak dimodifikasi berdasarkan hal-hal yang sudah berlaku dalam menilai plagiasi suatu karya ilmiah. Perlu juga kita sadari bahwa setiap negara atau kelompok negara, atau kelompok ilmuwan, mempunyai aturan yang berbeda-beda. Contohnya, saya mempunyai teman pakar matematika, sambil memperlihatkan bukti-bukti karya ilmiah di bidang matematika ia menjelaskan yang dimaksud plagiat pada bidangnya. Ia menjelaskan bahwa di bidangnya, introduction boleh sama, materials and methods boleh sama, tapi results-nya harus berbeda. Jika hasilnya berbeda maka tidak plagiat. Mungkin kita bisa mengacu pada aturan plagiarisme yang moderat saja. Sebenarnya, kita bisa mengacu pada kesepakatan antar ilmuwan yang sudah jamak berlaku di Indonesia sebelum turunnya peraturan di tahun 2010 itu.

14 respons untuk ‘Turnitin Oh Turnitin!

  1. Saya terbantu dengan penggunaan Turnitin untuk mengetahui kata atau kalimat yang Memiliki kesamaan dan harus saya rubah, namun saya cukup bermasalah dengan kebijakan 20% karena sangat memberatkan.🙏

    Suka

      • Tapi di fakultas saya malah semua di masukan jatuhnya plagiasi sampai > 50% gimana gak nyesek, tabel juga kena plagiasi bab 4 pembahasan yang banyak perhitungan juga kena. Sekarang saya pusing merubah kata-perkata di skripsi saya.

        Suka

      • Perkenalkan Prof saya Tar. Muh Arsyil Axel dari Politeknik Penerbangan Surabaya Program Studi Manajemen Transportasi Udara, ijin berpendapat juga. Kebetulan saat ini saya sedang melakukan penyusunan tugas akhir sebagai syarat kelulusan dan saya merasa bahwasanya hal ini sebenarnya sangat berdampak bagi saya dan rekan-rekan taruna yang sedang atau akan melakukan penelitian serta penyusunan jurnal dan tugas akhir, karena apa?
        1. Banyak pendapat dari parah ahli yang kita kutip terkena plagiasi Turn It In, Jikalau kita memaksa untuk merubah pendapat dari ahli, nanti dikhawatirkan akan mengakibatkan perbedaan persepsi.
        2. Cover Tugas akhir, Daftar isi, Pernyataan keaslian hak cipta, Kata Pengantar, even lembar Tanda Tangan pun yang sudah ada pedoman penulisan resmi dari kampus terkena plagiasi, bahkan tulisan program studi dan tulisan kampus pun tetap terkena plagiasi Turn It In.
        3. Tulisan Bab1 Bab2 sampai 5 serta penulisan kata atau kalimat lain yang memang lumrah digunakan sebagai pedoman peneliti dalam penulisan jurnal atau tugas akhir juga terkena plagiasi Turn It In.
        4. Daftar Pustaka saya input menggunakan Mendeley seperti biasanya, dari yang sumber pertama sampai terakhir semuanya terkena plagiasi Turn It In.
        Dikarenakan itu saja, sudah menambah berapa persen dari tingkat plagiasi.
        Sedangkan salah satu syarat baru untuk penyusunan tugas akhir ini tingkat plagiasinya harus maksimal 20%.

        Suka

  2. kesalahan aplikasi ini adalah :
    1. dalam bahasa indonesia plagiasi dibaca perkata kalau dalam bahasa inggris dibaca perkalimat
    2. kalau diterapkan di Indonesia, kata yang sudah pernah termuat di artikel tidak bisa lagi digunakan karena di baca plagiat.
    3. kutipan kebanyakan dibaca plagiat.

    Suka

  3. Bibin ripuanda
    E1C017005
    Jurnal yang sangat baik dan membantu sekali dalam mengerjakan laporan maupun skripsi agar tidak terjadi plagiarisme di dalam pengerjaannya

    Suka

  4. Seharusnya tidak harus software turnitin yang mahal. Bisa saja palgiarism X atau plagscan yang murah. Jangan sampai ada monopoli swasta dalam pengadaan software lalu tembus ke DIKTI

    Suka

  5. Saya Meliana Br Siregar / E1C017090, mahasiswa semester 7 di Jurusan Peternakan Universitas Bengkulu. Saya pernah copy paste dari jurnal dan hasilnya dibuat plagiat, ttapi setelah saya ketik ulang tetap menggunakan kalimat dari jurnal tersebut tdak dubuat palgiat.
    itu gimana iya pak?

    Suka

Tinggalkan komentar