Guru Wajib Menguasai Aplikasi Komputer

Oleh: Urip Santoso

Sebagai guru profesional maka guru harus selalu mengikuti perkembangan TIK terkhusus aplikasi komputer. Keterampilan aplikasi komputer ini sangat diperlukan oleh guru dengan alasan sebagai berikut.
1. Guru harus menjadi contoh baik dalam hal karakter/akhlak maupun dalam keterampilan/pengetahuan di bidang ipteks dan TIK (dalam hal ini aplikasi komputer). Alangkah lucunya jika guru gaptek tetapi menganjurkan kepada siswanya untuk menguasai aplikasi komputer. Malahan ada guru yang memanfaatkan siswanya untuk membantunya menyelesaikan tugasnya dikarenakan sang guru gagap teknologi.
2. Untuk pemetaan kompetensi guru mulai tahun 2012 diadakan uji kompetensi guru yang dilakukan secara online melalui situs ukg.kemdikbud.go.id.
3. Penguasan aplikasi komputer akan meningkatkan kinerja guru baik langsung maupun tidak langsung.
4. Penguasaan aplikasi komputer akan memperlancar proses belajar mengajar.
5. Penguasaan aplikasi komputer oleh guru akan memotivasi siswa untuk menguasai aplikasi komputer.

Selengkapnya: Guru dan Aplikasi Komputer

Menulis Artikel Ilmiah Penting bagi Guru

Oleh: Urip Santoso
Setelah guru berpangkat pembina golongan ruang IV/a dengan jabatan guru madya, para guru tidak dapat dengan cepat naik pangkat ke IV/b jika dibandingkan ketika masih golongan II dan III. Mereka terkendala Permenpan No. 84/1993 yang mewajibkan bagi guru untuk naik pangkat dari IV/a ke atas dipersyaratkan mengembangkan keprofesiannya dengan membuat karya inovatif. Salah satunya berupa karya tulis ilmiah dengan bobot nilai angka kredit 12. Permenpan tersebut diganti dengan Permenpan No. 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.Pengganti Permenpan No. 84/1993 tersebut mulai berlaku 1 Januari 2013. Peraturan baru ini berpotensi akan semakin membuat guru frustrasi jika tidak melakukan perbaikkan diri khususnya dalam mengasah kemampuan menulis.
Telah diatur pada rincian kegiatan dan unsur yang dinilai, pada Permenpan no. 16 tahun 2009 pasal 17 menyebutkan bahwa guru Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Muda, pangkat Penata, golongan ruang III/c angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsure pengembangan diri. Dan untuk kenaikan pangkat selanjutnya khusus angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit sub unsure publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif adalah 6, 8, 12, 12, 14 dan 20 serta penambahan jumlah pada sub unsure pengembangan diri 0, 1, 1, 1, 2, dan 2 dari batas awal pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b naik jabatan/pangkat menjadi Guru Muda, pangkat Penata, golongan ruang III/c sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d yang akan naik pangkat menjadi Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e (http://safridaummiwaffa.blogspot.com/2014/01/menulis-artikel-bagi-guru.html). Jadi menurut Permenpan ini guru yang akan naik pangkat ke III/c sudah wajib publikasi ilmiah. Baca lebih lanjut

Guru Harus Menguasai TIK (Bagian 1)

Oleh: Urip Santoso

Saya ingin garis bawahi bahwa penguasaan TIK bagi guru itu wajib hukumnya. Guru sebagai sosok contoh bagi siswanya harus mampu menjadikan diri sosok yang terus menerus mengembangkan kemampuan dan kompetensi diri. Guru harus mampu menjadikan dirinya sosok yang semangat dalam mengikuti dan menguasai TIK, perkembangan pengetahuan umum dan ipteks di bidang ilmunya. Tauladan dan arahan guru akan sangat berpengaruhi terhadap daya juang siswanya.
Saya menganjurkan kepada setiap guru untuk mempunyai blog pribadi, sebagai salah satu indikator bahwa guru telah mengikuti dan mempraktekkan TIK.
Adapun manfaat blog bagi guru antara lain adalah sebagai berikut.
1) sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi bagi guru.
2) sebagai alat evaluasi diri karena karyanya mendapat feedback dari pembaca.
3) Sarana bertukar pikiran dengan guru lain di manapun, sharing kiat mengajar, bahan mengajar dan sebagainya.
4) Blog bagi guru dapat bermanfat sebagai media ajar maupun media mengajar.
5) sebagai sarana dan media pembelajaran luar kelas.
6) Bukti portofolio seorang guru terkait profesionalitasnya
7) Ajang berlatih menulis dan menuangkan ide yang efisien.
8) Sarana pengembangan bagi proses belajar mengajar agar lebih variatif.
9) Sebagai sumber informasi bagi siswa dan guru.
10) Sebagai sarana promosi diri dan institusi.
11) Media pengembangan minat dan bakat siswa dan guru.
12) Media komunikasi antara guru dan siswa.
13) Mempermudah interaksi
Daftar Bacaan
1) (http://mediatajir.blogspot.com/2012/11/manfaat-blog-pada-dunia-pendidikan.html#.VK55p4fCSEc)
2) (http://syaikhuahmad111.blogspot.com/2013/08/manfaat-blog-bagi-guru.html)
3) (http://aim-ul.blogspot.com/2013/05/manfaat-blog-dalam-dunia-pendidikan.html)

Guru Jangan Nyambi Lagi!

Oleh: Urip Santoso
Adanya sertifikasi guru sebesar satu kali gaji pokok meningkatkan kesejahteraan guru. Kini, para umar bakri tidak lagi naik sepeda. Banyak guru yang sudah bisa menikmati mobil pribadi meskipun “second” atau kredit. Toh untuk menyicil kredit mobil sudah mampu. Apalagi kalau suami-isteri guru. Dijamin kredit mobilnya tidak macet. Apalagi kebutuhan primer guru, so pasti sudah terpenuhi. Kalau sudah jadi guru agak lama dijamin sudah bisa mengkredit rumah, sandang mampu dipenuhi, pangan juga so pasti sudah mampu mencapai standard gizi nasional dan jaminan kesehatan juga sebagian bisa terpenuhi. Singkatnya, guru sudah sejahtera!
Lalu apa sesungguhnya tujuan pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru? Tujuan utamanya jelas agar guru bisa konsentrasi (khusyu’) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sebab guru tidak lagi memikirkan urusan papan, pangan dan sandang. Tugas guru memang berat yaitu mendidik siswa untuk menjadi manusia yang cerdas dan berakhlak mulia. Suatu tugas yang tidak bisa dibuat main-main. Untuk dapat melaksanakan tugasnya seorang guru harus selalu mengembangkan keilmuan dan pengetahuan di bidang yang diasuhnya, menguasai dan mengembangkan pembelajaran yang akurat dan efektif serta mampu menjadikan dirinya sebagai tauladan bagi siswanya. Baca lebih lanjut

Guru yang Kreatif adalah Guru yang Banyak Membaca

Oleh: Urip Santoso
Membaca adalah jendela ilmu. Siapa yang ingin sejahtera di dunia harus menguasai ilmu dunia. Siapa yang ingin sejahtera di akhirat harus menguasai ilmu tentang akhirat. Lihatlah siapa yang menguasai dunia saat ini? Tentu saja negara-negara yang mampu mengembangkan ipteks. Siapa yang menguasai informasi dunia? Tentu saja negara-negara yang mampu mengendalikan informasi. Mengapa mereka bisa menguasai ipteks dan informasi? Ya, karena mereka banyak membaca! Membaca informasi yang tertulis dan yang tak tertulis yang tersebar di alam semesta ini.
Seorang guru tentu saja harus menguasai ilmu. Ilmu tentang bidangnya, ilmu pembelajaran, ilmu tentang moral dan agama, dan ilmu lainnya. Nah untuk bisa menguasai itu semua tentu saja seorang guru harus banyak membaca. Untuk bisa mendidik siswa dengan baik dan tepat sasaran harus bisa membaca perilaku siswanya. Untuk bisa menstranfer ilmu dengan baik harus banyak membaca bidang ilmunya. Untuk bisa menstranfer ilmu ke siswa dengan tepat sehingga siswa mampu memahaminya, seorang guru harus bisa membaca sebaran daya tangkap siswanya. Untuk bisa menjadi tauladan bagi siswanya, seorang guru harus banyak membaca tentang agama yang diyakininya dan mengaplikasikan hasil bacaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ada beberapa akibat yang positif jika guru terbiasa membaca antara lain:
1) Memiliki waktu yang lebih sedikit untuk berbincang dan melakukan hal-hal yang kurang bermanfaat.
2) Memiliki waktu lebih banyak untuk membedah pengetahuan, wawasan dan pandangan orang lain.
3) Memiliki cara pandang yang lebih bijaksana karena terbiasa membaca ide/gagasan orang lain.
4) Mampu mengembangkan keluwesan dan kefasihan dalam bertutur.
5) Dapat mengambil hikmah dari setiap kejadian yang dibacanya.
6) Dapat mengembangkan kemampuannya dalam merespon baik kemajuan iptek maupun ICT.
7) Menguasai ragam kata dan istilah serta kalimat yang beragam.
8) Mengetahui beragam gaya menulis orang lain.
9) Meningkatkan percaya diri untuk menulis dan menyebarluaskan tulisannya.
Guru untuk naik pada jabatan tertentu dipersyaratkan harus menulis karya ilmu. Syarat untuk bisa menulis adalah banyak membaca, sebab dengan membaca terbukalah berbagai informasi yang dapat dijadikan bahan untuk menulis. Seorang guru yang sedikit membaca akan membuat dirinya tidak bisa menulis dan akhirnya karirnya akan berhenti. Banyak kasus ketika guru yang akan naik pangkat dimana dipersyaratkan untuk menulis karya ilmiah menyerah, atau ada pula yang hanya copy paste tulisan orang lain. Suatu perbuatan yang sangat buruk, yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang guru. Copy paste itu sama dengan mencuri. Jadi alangkah buruknya jika seorang guru dengan bangganya menceritakan bahwa untuk naik pangkat/jabatan fungsional tulisan yang mereka ajukan adalah hasil copy paste. Ya, mereka hanya mengganti nama penulis. Mereka tidak sadar bahwa perbuatan itu adalah perbuatan yang sangat memalukan dan tidak seharusnya dilakukan oleh seorang guru atau juga oleh siapapun.
Beberapa hal yang dapat dilakukan agar terbentuk budaya membaca di kalangan guru antara lain:
1) perlunya penanaman kesadaran akan kebutuhan membaca bagi para guru.
2) perlunya menjadikan membaca sebagai kewajiban profesi.
3) pentingnya menjadikan membaca sebagai rekreasi hati.
4) pentingnya mengawinkan membaca dengan menulis.
5) pentingnya pengorbanan untuk memfasilitasi budaya membaca para guru.
6) pentingnya strategi guru dalam membaca agar efektif.
Jika guru sudah terbiasa membaca maka baru mereka bisa meningkatkan minat baca siswanya. Berikut beberapa cara untuk meningkatkan minat baca siswa dengan berbagai macam kegiatan yang rekreatif dan mendidik:
1) Keteladanan atau contoh dari guru yang gemar membaca.
2) Penciptaan atmosfir kelas yang mendukung dengan menempel pajangan hasil karya siswa dengan rapi.
3) Penyediaan buku-buku bacaan yang memadai di perpustakaan dan setiap ruang kelas.
4) Tersedianya tempat koran, sebagai media rekreatif setelah siswa penat dengan pelajaran sehari-hari.
5) Menggalakkan lomba sekolah bertemakan kegiatan menulis dengan hadiah yang menarik.
6) Membuat jadwal kunjungan ke perpustakaan.
7) Mewajibkan semua siswa, guru, dan karyawan sekolah untuk membudayakan membaca, dan membuat slogan-slogan di kelas untuk mengajak gemar membaca.
Dengan membuat kegiatan yang bersifat rekreatif dan edukatif diharapkan dapat membangun minat baca di kalangan siswa sekolah.
Bahan Bacaan
1) https://guruipsgempol1.wordpress.com/2012/03/25/membangun-budaya-membaca-literacy-cultur-di-sekolah/.
2) http://spectrumcenter.blogspot.com/2013/04/membaca-itu-wajib-guru.html.
3) http://guraru.org/guruberbagi/menu_wajib_guru_membaca_menulis_dan_melek_internet.